7 Mei 2020 Bus Beroperasi Kembali, Baca Syaratnya

Bus Beroperasi Bukan Untuk Mudik

Mulai 7 Mei bus mulai beroperasi kembali, melalui surat edaran gugus tugas, transportasi umum dapat beroperasi, baca dulu syaratnya berikut ini.

Setelah terdapat lebih dari 70 bus AKAP yang dilarang beroperasi sejak 24 April 2020, atas dasar Surat edaran dengan nomor AJ, 005/2/10/BPTJ 2020.

Dan kini muncul surat edaran turunan dari Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik 2020 untuk menekan Penyebaran COVID-19.

Bus Beroperasi Kembali

Melalui surat edaran tersebut maka beberapa moda transportasi darat bus & kereta, transportasi laut dan udara dapat beroperasi kembali dengan beberapa ketentuan yang harus diikuti.

Karena ada beberapa kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disesase 2019.

Poin-poin dalam surat tersebut adalah sebagai berikut:

Ruang Lingkup

Kriteria Pembatasan perjalanan orang keluar atau masuk wilayah batas negara dan/atau batas wilayah administratif dengan kendaraan pribadi atau saranan transportasi umum (darat, kereta api, penyeberangan, laut dan udara di seluruh Indonesia.

Kriteria Pengecualian

  1. Perjalanan orang yang berkerja pada lembaga pemerintahan atau swasta yang menyelenggarakan:
  • Pelayanan percepatan penanganan COVID-19
  • Pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum
  • Pelayanan kesehatan
  • Pelayanan kebutuhan dasar
  • Pelayanan pendukung layanan dasar
  • Pelayanan fungsi ekonomi penting
  1. Perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya (orang tua, suami/istri, anak, saudara kandung)sakita keras atau meninggal dunia.
  2. Repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Warga Negara Indonesia dan pelajar/mahasiswa yang berada diluar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sapai ke daerah asal, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Persyaratan Pengecualian

Untuk selengkapnya mengenai isi surat edaran tersebut dapat Anda simak pada gambar berikut.

Kesimpulan Tentang Bus Beroperasi

Dengan adanya surat edaran ini bus dapat beroperasi bukan berarti Pemerintah mengizinkan untuk mudik lebaran bagi semua orang.

Melainkan hanya bagi orang-orang yang memiliki kepentingan khusus yang masuk dalam daftar pengecualian.

Dan agar dapat menggunakan layanan ini maka semua orang harus melengkapi persyaratan sebelum dapat menggunakan moda transportasi umum.

Mengenai daftar bus dan rute yang diperbolehkan akan kami update pada informasi selanjutnya.

Jadi pastikan jika Anda tidak memiliki kepentingan khusus dan mendesar seperti yang tertulis dalam surat edaran diatas sebagiknya tetap dirumah hingga Covid-19 ini usai.

Karena dengan memulai dari diri Anda sendiri, berarti Anda juga ikut menyelamatkan keluarga Anda dan negara ini bisa segera bebas dari Pandemi Corona.

Mungkin pemerintah juga harus segera melirik beberapa perusahaan dan usaha dibidang pariwisata, sewa bus pariwisata dan rental mobil agar juga dapat tetap hidup.

Baca : Transportasi & Pariwisata Menunggu Ajal

Semoga informasi ini bermanfaat, jangan lupa untuk Anda bagikan kepada saudara dan keluarga Anda, agar tidak tergesa-gesa dan memutuskan untuk mudik / pulang kampung.

Baca Juga Artikel Menarik Lainnya

  • Inilah Daftar Harga Tiket Bus Pontianak & Malaysia – Brunei
    Inilah daftar bus Pontianak berserta rute dan jadwal keberangkatan menuju Sintang, Pinoh dan bus lintas negara tujuan Kuching Malaysia, Brunei dan lainnya. Pontianak adalah salah satu kota yang cukup terkenal selain menjadi destinasi wisata juga menjadi perbatasan dengan Malaysia dan Brunei Darussalam. Selain itu terdapat juga tugu Katulistiwa sebagai tanda
  • Catat Rute Sudiro Tungga Jaya Wonogiri Div 2
    Inilah daftar rute Sudiro Tungga Jaya khusus divis 2, trayek Wonogiri dari Jakarta dan sekitarnya, lengkap dengan nama julukan bus STJ pada jalur Wonogiri agar lebih mudah mencari busnya. Bagi Anda yang membutuhkan daftar trayek atau rute keberangkatan bus Sudiro Tungga Jaya Wonogirian khusus divisi 2 silakan Anda catat agar

Sumber Foto : Mas Rian Haryanto

Artikel terbaru 7 Mei 2020 Bus Beroperasi Kembali, Baca Syaratnya baca selengkapnya di Ayo Naik Bis .

Jangan lupa bagikan agar lebih bermanfaat. #ayonaikbiscom



from WordPress https://ift.tt/2zXDnb4

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daftar Bus AKAP Terbaik Dan Terburuk di Indonesia.

Alamat dan Nomor Telepon Agen Bus Puspa Jaya Lengkap

Pilih Isuzu Elf atau Toyota Hiace ? Cek dulu Keunggulannya